> >

Jaksa Tuntut Helena Lim 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Timah

Hukum | 5 Desember 2024, 17:22 WIB
Manajer PT Quantum Skyline Exchange yang berstatus terdakwa, Helena Lim (kiri), saat menunggu sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Baca Juga: [FULL] Hakim Cecar Helena Lim soal Rp420 Miliar saat Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis

Kasus ini juga melibatkan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra, dan lainnya, yang didakwa melakukan korupsi bersama Helena Lim.

Perkara ini juga turut menyeret Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Harvey bersama Mochtar, diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Dalam kasus ini, Harvey diduga berperan menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU