Rieke Diah Pitaloka Minta Kenaikan PPN Dibatalkan, Sebut Ekonomi Masyarakat Sedang Tidak Baik
Politik | 5 Desember 2024, 15:35 WIB"Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden RI Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," kata Rieke, dikutip Antara.
Selain itu, Rieke berharap pemerintahan Prabowo Subianto menerapkan self assesment monitoring system dalam tata kelola perpajakan.
Sistem tersebut dinilai dapat memperlancar mekanisme pajak sebagai sumber pendapatan negara sekaligus instrumen pemberantasan korupsi dan untuk melunasi utang negara.
"Sistem ini insyaallah akan memastikan seluruh transaksi keuangan dan nonkeuangan wajib pajak wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," katanya.
Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Masyarakat, Peneliti CELIOS Rekomendasikan Pembatalan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara