Ketua KPK Terpilih 2024-2029 Setyo Budianto Pastikan OTT Bakal Tetap Ada
Hukum | 5 Desember 2024, 15:38 WIBBaca Juga: Momen Johanis Tanak Sebut Ingin Hapus Operasi Tangkap Tangan Jika Jadi Pimpinan KPK
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Johanis Tanak sempat menyampaikan ingin meniadakan Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (19/11).
"Seandainya bisa jadi (Ketua KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Johanis.
Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, alasan dirinya ingin meniadakan OTT karena penerapan OTT lembaga antirasuah saat ini tidak tepat.
Menurut penuturannya, operasi itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dicontohkan adalah seorang dokter yang akan melakukan operasi. Tentunya semua sudah siap dan telah direncanakan.
"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," jelasnya.
"Terus, kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat," sambungnya.
Baca Juga: DPR Resmi Sahkan 5 Pimpinan dan Anggota Dewas KPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.