> >

Puan Respons Putusan MKD yang Jatuhkan Sanksi ke Politikus PDIP terkait Parcok

Politik | 5 Desember 2024, 13:21 WIB
Politikus PDIP Yulius Setiarto di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu Yulius Setiarto, anggota A234 dari Fraksi PDIP, terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU