Puan Respons Putusan MKD yang Jatuhkan Sanksi ke Politikus PDIP terkait Parcok
Politik | 5 Desember 2024, 13:21 WIB"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu Yulius Setiarto, anggota A234 dari Fraksi PDIP, terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV