Bawaslu Terima 129 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dalam Pilkada, Terbanyak di Banten
Rumah pemilu | 5 Desember 2024, 05:25 WIB“Kemudian, ASN ikut kampanye, sosialisasi atau perkenalan di 61 perkara. ASN mengampanyekan atau menyosialisasikan calon gubernur, bupati, wali kota di media sosial 27 perkara,” kata Bagja.
Mengenai dugaan politik uang pada masa tenang, Bawaslu menemukan setidaknya 59 peristiwa dugaan bagi-bagi uang terkait pilkada.
“Sebanyak delapan peristiwa merupakan hasil temuan pengawasan Bawaslu, dan 51 peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada jajaran Bawaslu,” katanya.
Kemudian, dia mengatakan terdapat tujuh peristiwa dugaan pelanggaran politik uang pada tahap pemungutan suara.
Rinciannya, satu peristiwa merupakan hasil pengawasan dan enam peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada jajaran Bawaslu.
Baca Juga: Politikus PDIP Buka Suara soal Dipanggil MKD karena Pertanyakan Netralitas Polisi di Pilkada
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara