KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu
Hukum | 4 Desember 2024, 15:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Gubernur Bengkulu pada hari ini, Rabu (4/12/2023).
Informasi tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tesaa Mahardhika Sugiarto, Rabu.
"Betul, sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik," kata Tessa, dikutip dari Tribunnews.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu tersebut.
Adapun penggeledahan tersebut diketahui terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinisi Bengkulu.
Sementara itu, dilansir dari Antara, penyidik KPK melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Tampak penyidik menggeledah sejumlah ruangan yang berada di kantor Gubernur Bengkulu.
Di antaranya, KPK menggeledah ruangan yang sebelumnya telah disegel, yakni ruangan sekretaris daerah dan ruang kerja gubernur Bengkulu.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Eks Gubernur Bengkulu: KPK Periksa 8 Saksi, Dalami Soal Ini
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinisi Bengkulu, yang menjerat Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Antara.