Kemenag Alokasikan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS pada 2025
Humaniora | 3 Desember 2024, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan anggaran sebesar Rp897 miliar untuk insentif guru non-PNS pada tahun 2025. Pengalokasian dana ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (2/12/2024).
"Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Dalam rencana anggaran 2025, Kemenag tidak hanya mengalokasikan dana untuk insentif guru non-PNS.
Baca Juga: Gaji Guru Non-ASN Disebut Naik Rp2 Juta Ternyata Rp500 Ribu, Istana Beri Klarifikasi
Lembaga ini juga menyiapkan berbagai pos anggaran pendidikan lainnya, termasuk Rp1,95 miliar untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Rp1,46 miliar untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS mendapat porsi Rp7,2 miliar. Sementara untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kemenag mengalokasikan Rp11 miliar, BOS Pesantren Rp100 miliar, dan BOS RA/Sederajat Rp819 miliar.
Anggaran pendidikan tinggi juga mendapat perhatian dengan alokasi Rp591 miliar untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Rp160 miliar khusus untuk BOPTN-Badan Hukum (UIII).
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa kualitas pendidikan keagamaan tetap menjadi prioritas.
"Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," jelasnya.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR Desak Pemerintah Jelaskan Secara Detail Teknis Kenaikan Gaji Guru
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com