> >

Polda Jateng Sebut Penembakan Aipda Robig ke Siswa SMK di Semarang Tak Terkait Tawuran

Hukum | 3 Desember 2024, 12:33 WIB
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan, motif penembakan yang diduga dilakukan oleh Aipda Robig kepada siswa SMK di Semarang berinisial GR (17) tak terkait dengan pembubaran tawuran. 

Pernyataan Aris itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024). 

"Perbuatan terduga pelanggar, gerakan oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes. Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris, Selasa. 

Baca Juga: Di depan Komisi III DPR, Kapolres Semarang Minta Maaf Usai Anak Buah Tembak Siswa SMK

Ia menjelaskan, Aipda Robig mengaku telak melakukan penembakan terhadap GR sebanyak empat kali. 

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun terhadap terduga sendiri. Yang intinya bahwa kejadian membenarkan bahwa kejadian tersebut, penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 Di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang," papar dia.

Ia menambahkan, pemicu Aipda Robig melakukan penembakan karena tak terima dirinya dipepet oleh GR dan dua rekannya usai keluar dari Kantor Polrestabes Semarang. 

"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa status Aipda Robig, polisi yang menembak mati pelajar SMK di Semarang belum  sebagai tersangka. Brigjen Agus menyebut Aipda Robig masih berstatus terperiksa karena bukti dinilai belum mencukupi.

Baca Juga: Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang terkait Penembakan Anak SMK: Seenaknya Klaim Gangster

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus di Semarang, Senin (2/12).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU