Gaji Guru Non-ASN Disebut Naik Rp2 Juta Ternyata Rp500 Ribu, Istana Beri Klarifikasi
Peristiwa | 3 Desember 2024, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV –Pihak Istana Presiden beri klarifikasi perihal tunjangan Rp2 Juta untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah tersertifikasi di tahun 2025.
Disampaikan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, tunjangan Rp2 juta hanya diberikan kepada guru honorer yang mendapatkan sertifikasi pendidikan profesi guru di Tahun 2025.
Demikian Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia Hasan Nasbi merespons simpang siur besaran kenaikan tunjangan guru Tahun 2025, Senin (2/12/2024).
“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, dia kan memang sudah punya tunjangan guru non-ASN, yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah dia nanti (tahun) 2025 jadi (mendapatkan) Rp 2 juta,” kata Hasan Nasbi.
Baca Juga: Istana soal Wapres Gibran Bagi Bansos: Kan Punya Biaya Operasional, Bisa untuk Bantuan Kesejahteraan
“Tapi guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan tahun 2024 ada sekitar 600.000 guru ASN maupun non ASN yang dapat sertifikat, tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta. Jadi dia nggak merintis dari Rp1,5 Juta dulu, dia langsung Rp2 Juta,” sambung Hasan Nasbi.
Dalam keterangannya, Hasan Nasbi juga menjelaskan perihal tunjangan 1 bulan gaji bagi guru ASN. Menurut Hasan Nasbi, kebijakan tersebut sudah berjalan bagi guru ASN dengan catatan punya sertifikat.
“Guru ASN yang punya sertifikat 2024 memang mereka sudah punya tunjangan sebesar 1 kali gaji. Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang dapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji,” jelasnya.
“Jadi yang perlu diingat itu adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tambahan dana kesejahteraan guru itu kan Rp16,7 Triliun, ratusan ribu guru yang dapat peningkatan kesejahteraan dari sana,” sambung Hasan.
Baca Juga: Mantan Kapolri Tito Karnavian Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional mengumumkan pemerintahan memberikan kenaikan tunjangan bagi guru.
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” kata Prabowo.
Penyebutan Rp2 juta untuk kenaikan tunjangan profesi guru ini kemudian ramai dan menjadi sorotan. Karena ternyata, tunjangan yang naik bagi profesi guru adalah Rp500 ribu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV