Airlangga Minta Pengusaha Tingkatkan Produktivitas Siasati Kenaikan UMP 2025: Dasarnya kan Jelas
Peristiwa | 3 Desember 2024, 08:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha diminta meningkatkan produktivitas demi menyiasati keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).
“UMP, pengusaha ya tentu harus menyiasati dan harus meningkatkan produktivitas,” ucap Airlangga.
Sebab, kata Airlangga, pemerintah menaikkan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi.
Baca Juga: Pengamat Militer Connie Merespon Pemanggilan oleh Polda Metro: Saya Tidak Habis Pikir...
“Dasar 6,5 persen kan jelas, mulai dari pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi,” ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, sebagai Menko Perekonomian yang mewakili pemerintah, dirinya sudah membahas bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) soal UMP.
“Kemarin saya seharian di Kadin, sudah saya perjelas,” kata Airlangga.
Sebelumnya pada Jumat (29/11), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum naik 6,5 persen. Keputusan Presiden Prabowo menaikkan upah minimum 6,5 persen dilakukan setelah membahas dan bertemu dengan pimpinan buruh.
Keputusan menaikkan upah minimum 2025 menjadi 6,5 persen menjadi kenaikan yang berbeda dari rata-rata besaran kenaikan tahun ini, yakni 3,6 persen. Angka kenaikan ini termasuk lebih tinggi dibandingkan dengan yang diusulkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV