Duduk Perkara Connie Bakrie Dipanggil Polisi: PDI-P Sebut Kasus Lama, Temukan Kejanggalan
Hukum | 2 Desember 2024, 22:34 WIBConnie pun menilai polisi tidak serius mengusut kasusnya. Ia mengaku tidak bisa tiba-tiba memenuhi panggilan polisi karena penerbangan dari Rusia ke Indonesia memakan waktu hampir 16 jam.
"Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya, karena hanya terkait publikasi di Instagram pribadi saya yang sudah diluruskan antara pihak terkait (saya dan mantan Wakapolri Oegroseno) di tengah isu pemilu," katanya.
PDI-P sebut upaya kriminalisasi
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menilai pemanggilan Polda Metro Jaya adalah bentuk kriminalisasi terhadap Connie Bakrie. Ronny pun menduga pemanggilan ini terkait pernyataan Connie di siniar Akbar Faizal terkait pemilu belakangan ini.
“Ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal,” kata Ronny.
Ronny pun menegaskan PDI-P akan memberi pendampingan untuk Connie Rahakundini Bakrie.
Baca Juga: Polisi yang Tembak Mati Murid SMK Belum Ditetapkan Tersangka, Wakapolda Sebut Bukti Belum Cukup
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV