> >

Anggota Komisi X DPR Desak Pemerintah Jelaskan Secara Detail Teknis Kenaikan Gaji Guru

Politik | 2 Desember 2024, 15:50 WIB
Apel peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Balai Kota Bogor, Senin (25/11/2024). (Sumber: ANTARA/Shabrina Zakaria)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Prabowo merincikan bahwa kenaikan gaji meliputi tambahan satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). 

Baca Juga: Kepengurusan Kadin 2024-2029: Anindya Bakrie Ketum, Ada Nama Adik Presiden Prabowo Subianto

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," ujarnya saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU