> >

Ketua Komisi II DPR Ingatkan Masyarakat Pantau Penghitungan Suara Manual Pilkada Serentak 2024

Rumah pemilu | 29 November 2024, 08:09 WIB
Warga menggunakan hak suaranya di TPS 046, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). (Sumber: Kompas/Fakhri Fadlurrohman)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan masyarakat untuk mengawasi penghitungan suara manual Pilkada Serentak 2024 mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. 

Diketahui, sebanyak 545 daerah di seluruh Indonesia telah melangsungkan Pilkada serentak pada 27 November 2024 silam, baik pemilihan di level gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya.

Saat ini, masing-masing KPUD setempat sedang melakukan penghitungan suara berjenjang secara manual dan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga Senin 16 Desember 2024. 

Baca Juga: Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran, KPU: Tunggu Hasil Rekapitulasi Resmi | SERIAL PILKADA

Menurut dia, pengawasan kolektif mesti dilakukan demi mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi dalam proses penghitungan suara yang dapat merusak kualitas demokrasi.

"Secara khusus saya minta semua mata awasi TPS dan kecamatan, karena di dua titik ini manipulasi penghitungan mudah terjadi," kata Rifqinizamy dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Ia mengatakan, rekapitulasi suara pesta demokrasi mengacu pada penghitungan berjenjang secara manual dari TPS, kabupaten/kota, dan provinsi.

"Instrumen utama tetap rekap berjenjang manual dari TPS ke kecamatan atau PPK, lalu ke kabupaten/kota, dan provinsi. Diplenokan di kabupaten, khusus untuk pemilihan bupati/wali kota, dan bagi pemilihan gubernur, setelah pleno di kabupaten/kota lalu diplenokan terakhir di provinsi," katanya. 
 
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah menyepakati mekanisme penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap Mobile. KPU RI berdasarkan PKPU pemungutan dan penghitungan suara yang disetujui Komisi II DPR, membuat mekanisme yang dinamakan Sirekap Mobile.

Meski begitu, ia menegaskan Sirekap Mobile bukan acuan utama. Acuan utama adalah penghitungan secara manual berjenjang.  

"Jadi kalau masyarakat melihat Sirekap error, ada hacker masuk, tidak usah gabut karena bukan itu yang utama, karena yang utama adalah rekap berjenjang manual. Mari awasi agar tidak ada kecurangan dalam pilkada kali ini," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU