> >

Kecelakaan Beruntun di Slipi: Sopir Truk Jadi Tersangka, Kini Ditahan

Hukum | 28 November 2024, 15:59 WIB
Ilustrasi tersangka. Sopir truk berinisial AZ (44) ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Kini ditahan polisi. (Sumber: Freepik)

Sopir truk juga disebut melanggar ketentuan lalu lintas di ruas jalan arteri dalam kota, karena melintas pada pukul 07.00 WIB.

Mengingat, aturan pembatasan jam operasional untuk angkutan berat atau angkutan barang menetapkan kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Slipi yang Tewaskan 2 Orang, Truk Terobos Lampu Merah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU