Anggota Komisi II DPR Imbau Pihak yang Kalah di Pilkada Lapang Dada atau Tempuh Jalur Hukum
Politik | 28 November 2024, 15:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Romy Soekarno mengimbau pihak yang kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlapang dada atau menempuh jalur hukum jika merasa keberatan.
Pasangan calon yang menang maupun kalah dalam pilkada, kata Romy, harus dapar bersikap dewasa dan menjaga persatuan.
Romy mengajak semua pihak bergotong royong memulihkan keharmonisan sosial serta tidak membiarkan perbedaan pilihan menjadi sumber perpecahan.
"Mari kita semua bergotong royong memulihkan keharmonisan sosial karena pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga," kata Romy pada Antara, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Peneliti Litbang Kompas Ungkap Hasil Hitung Cepat di Pilkada Jateng, Pengaruh Endorse Jokowi
Ia berpendapat, rekonsiliasi antarpendukung pasangan calon untu mengembalikan solidaritas merupakan hal penting.
Romy pun mengajak agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, dan turut mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai dengan aspirasi yang disampaikan saat kampanye.
"Masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat memicu konflik," tegasnya.
Menurutnya, momentum pilkada seharusnya bukan menjadi sumber konflik atau perpecahan, melainkan menjadi landasan positif untuk pembangunan dan kemajuan bersama.
Baca Juga: Supian-Chandra Raih 53,07 Persen di Hitung Cepat Pilkada Depok
Diketahui, setelah tahapan pemungutan suara usai pada Rabu (27/11), hasil penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) akan disampaikan oleh panitia pemungutan suara (PPS) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Kamis hingga Sabtu (30/11).
Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung pada hari Kamis hingga Selasa (3/12). Hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada hari Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara