> >

Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus Pemerasan SYL

Hukum | 28 November 2024, 15:55 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL, Kamis (28/11/2024).  (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

Perkara Firli terkait kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta, 15 Desember 2023.

Namun Kejati DKI kemudian mengembalikan berkas perkara ke penyidik untuk dilengkapi Dan hingga kini berkas perkara kasus pemerasan Firli itu belum dilimpahkan kembali ke Kejati.

Baca Juga: 1 Tahun Lebih Menyandang Status Tersangka, Firli Bahuri Belum Ditahan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU