Ada empat lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada 2024, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Masing-masing lembaga merilis hasil penghitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda dengan margin of error yang berbeda.
Berikut cara mengecek hasil quick count Pilkada 2024:
- Buka laman https://pemilu.kompas.tv/quickcount
- Pilih menu "Pemilihan Kepala Daerah 2024"
- Pilih wilayah yang ingin dilihat hasil quick count-nya
- Tunggu sesaat hingga empat lembaga survei tersebut menunjukkan hasil perolehan penghitungan suara untuk masing-masing pasangan calon atau paslon.
- Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa langsung melihat hasil quick count untuk masing-masing lembaga survei.
Baca Juga: Akibat Kelelahan: Petugas KPPS di Jakut Meninggal, Petugas Linmas di Surabaya Pingsan|SERIAL PILKADA
2. Cara cek hasil real count KPU
Real count Pilkada 2024 akan menunjukkan perolehan suara mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.
Hasil real count ini bisa dipantau secara online dan berkala di laman KPU mulai dari Rabu (27/11/2024) sampai dengan Senin (16/12/2024).
Berikut cara cek real count Pilkada 2024:
- Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
- Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
- Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat
- Tunggu hingga hasil real count muncul di halaman
Notes:
Hasil quick count atau hitung cepat bukan hasil resmi pilkada. Hasil resmi tetap menunggu perhitungan surat suara secara manual oleh KPU.
Penulis : Ade Indra Kusuma
Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV