> >

Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta Mulai 2025, Ini Syaratnya Menurut Mendikdasmen

Humaniora | 27 November 2024, 11:44 WIB
Ilustrasi. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut gaji guru akan naik pada 2025. (Sumber: Motorplus-online)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gaji guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer baik di sekolah swasta maupun negeri, disebut akan naik mulai 2025 mendatang.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ia menyatakan yang mendapatkan kenaikan gaji tidak hanya guru honorer tetapi juga yang berstatus ASN.

Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025

Mu'ti mengatakan gaji guru honorer yang telah ikut sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), naik Rp2 juta. Kenaikan gaji guru non-ASN tersebut di luar dari pendapatannya di sekolah asal.

Baca Juga: Prabowo Segera Umumkan Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN, Berikut Besarannya

Dengan kata lain, peningkatan kesejahteraan ini mengikuti peningkatan kualifikasi. 

"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu," tutur Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sementara gaji guru ASN naik sebesar satu kali gaji pokok, yang jumlahnya berbeda sesuai dengan kepangkatan.

Pengumuman kenaikan kesejahteraan guru tersebut bakal disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). 

Baca Juga: Benarkah Ikut Petani Milenial 2024 Dapat Gaji Dua Digit? Begini Penjelasannya | SINAU

"Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru," kata Mu'ti.

Peningkatan gaji ini pun berlaku untuk semua guru, baik guru swasta maupun guru sekolah negeri. Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025.

"(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU