Link Hasil Quick Count Pilkada 2024 Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lainnya, Cek di Sini!
Peristiwa | 27 November 2024, 06:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dan lembaga survei lainnya akan menampilkan hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Waktu penyajian hasil quick count berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh sebab itu, hasil quick count Pilkada 2024 akan mulai bisa dilihat hari ini, Rabu (27/11/2024) pukul 15.00 WIB.
Hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum. Prosesnya dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik. Data hasil penghitungan suara ini lalu dikirim ke pusat sistem pengolahan data.
Baca Juga: Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Seluruh Indonesia
Setelah data dihimpun dan diolah, informasi hasil pemilu secara keseluruhan dapat diketahui beberapa jam setelah waktu pemilihan ditutup.
Untuk negara seperti Indonesia, hitung cepat dapat berfungsi sebagai pendamping proses penghitungan manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Quick count Pilkada 2024 Litbang Kompas menerapkan metodologi sampling yang ketat agar dapat merepresentasikan karakteristik pemilih di setiap provinsi.
Di setiap provinsi akan dipilih 400 sampel TPS menggunakan metode acak sistematik berdasarkan data daftar pemilih tetap yang dikeluarkan KPU daerah setiap provinsi.
Pada hari pemungutan suara, para pewawancara yang bertugas di TPS-TPS terpilih akan mencatat hasil penghitungan suara di TPS tersebut dan segera melaporkannya ke pusat data melalui aplikasi.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV