> >

Marak Penembakan oleh Anggota, Kompolnas Minta Psikis Polisi yang Pegang Senjata Api Diperiksa

Hukum | 26 November 2024, 14:05 WIB
Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo saat diwawancarai di Padang, Senin (25/11/2024). (Sumber: Muhammad Zulfikar/Antara)

PADANG, KOMPAS.TV - Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Arief Wicaksono Suditomo meminta kondisi psikis dan kesehatan anggota Polri yang memegang senjata api untuk dicek.

Hal tersebut disampaikan Kompolnas terkait kasus polisi yang menembak mati polisi di Solok Selatan terkait tambang ilegal.

"Kompolnas memberikan saran agar ke depannya setiap personel memenuhi setiap persyaratan jika memegang senjata," kata Arief di Padang, Sumatra Barat, Senin (25/11/2024) sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga: Anak SMK Semarang yang Ditembak Mati Polisi Dikenal Berprestasi, Sekolah: Tak Ada Indikasi Tawuran

Arief menekankan, setiap personel kepolisian yang memegang senjata api wajib lulus tes kesehatan, psikologi, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tes tersebut penting dilakukan agar polisi tidak menyalahgunakan senjata api.

Arief mengungkapkan, pelaku penembakan polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sempat mengancam akan menembak siapa pun yang mencoba menangkapnya.

AKP Dadang diketahui menembak mati rekannya, Kompol Anumerta Ryanto Uli Anshar di parkiran Mapolres Solok Selatan.

AKP Dadang juga sempat menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

"Dia (tersangka) ngomong. Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak," kata Arief.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU