> >

Istri Tom Lembong Berpendapat Suaminya di Jalan yang Benar: Beliau Tidak Bersalah

Hukum | 25 November 2024, 16:22 WIB
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja saat memberikan keterangan pers usai sidang praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA.)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ciska Wihardja selaku istri mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, berpendapat, berdasarkan bukti yang ada, suaminya berada di jalan yang benar.

Ciska menyampaikan hal itu menjelang sidang putusan atas gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangka pada perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag, yang bakal dilaksanakan Selasa (26/11/2024).

Ia yakin suaminya tidak melakukan sesuatu yang melanggar selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

“Itu kita (serahkan) kepada Yang Maha Kuasa. Dari yang kita dengar bersama, bukti-bukti dan penjelasan yang diberikan penegak hukum itu sudah jelas Pak Tom di jalan yang baik dan benar,” kata Ciska di PN Jaksel, Senin (25/11/2024), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Tom Lembong Jelaskan Kronologi Proses Hukumnya di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Impor Gula

Ciska juga berharap agar hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani gugatan praperadilan itu dapat memberikan putusan seadil-adilnya.

“Saya yang mengenal dia, dengan sepenuhnya, paling baiklah, maksudnya. Percaya bahwa beliau tidak bersalah, dalam hal ini (dia) diperlakukan tidak seyogianya,” imbuhnya.

“Saya berterima kasih kepada penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya selama ini, dan kita doakan supaya Pak Tom bisa dibebaskan besok,” harapnya.

Ia menuturkan, ibu Tom Lembong akan merayakan ulang tahunnya ke-93 pada Rabu (27/11/2024) mendatang.

Ia berharap hakim membebaskan Tom Lembong agar dapat mendampingi sang ibu merayakan ulang tahunnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU