> >

Polisi Pastikan 1 Staf Ahli Kemeterian Komdigi dan 9 Pegawai Terseret Kasus Judi Online

Hukum | 25 November 2024, 15:41 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Minggu (10/11/2024) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memastikan seorang staf ahli dan sembilan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terseret dalam penyelidikan kasus judi online (judol).

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (25/11/2024).

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk yang pegawai Komdigi ada sembilan, sedangkan yang satu orang itu statusnya adalah staf ahli," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024), dikutip Kompas.com.

Wira menyampaikan hal itu untuk meluruskan jumlah keterlibatan pegawai dari Kemenkomdigi soal skandal judi.

Baca Juga: Satu Buron Judol Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 5 M Setoran Bandar Judi

Semula disebut-sebut ada 11 pegawai lembaga negara yang terlibat. Namun, beberapa waktu belakangan, jumlah pegawai Kemenkomdigi yang terlibat judi disebut sembilan orang.

"Jadi memang totalnya 10 orang," singkat Wira.

Wira menyatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat Kemenkomdigi lainnya.

"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangannya? Ini masih by process. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Wira.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menyebut ada 24 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU