Kompol Ulil Dibunuh karena Tambang Ilegal, Kompolnas Desak Polisi Tuntaskan Penyelidikan Almarhum
Hukum | 25 November 2024, 15:00 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Arief Wicaksono Suditomo menegaskan polisi harus melanjutkan pengusutan kasus tambang ilegal yang sebelumnya ditangani Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Kompol Ulil yang menjabat sebagai kasat reskrim Polres Selatan dibunuh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga karena mengusut tambang ilegal.
"Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan karena sudah ada barang bukti," kata Arief di Padang, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Tragedi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Keluarga AKP Ulil Minta Keadilan Ditegakkan
Terlebih lagi, kasus yang diusut Kompol Ulil tersebut sudah membuahkan tersangka. Sehingga, menurutnya Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan harus menuntaskan kerja Kompol Ulil.
Kompolnas pun meminta masyarakat memberi kesempatan bagi Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan bekerja secara profesional, baik dalam pengusutan tambang ilegal ataupun penembakan terhadap Kompol Ulil.
"Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk bisa menuntaskan kasus ini," kata Arief dikutip Antara.
Kompol Anumerta Ulil telah dimakamkan di Taman Pemakaman Siri Na Pesse, Kota Makassar pada Minggu (24/11) lalu. Upacar pemakaman dihadiri olah Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono dan perwakilan Polda Sumatra Barat.
Keluarga Kompol Ulil marah dan kecewa atas kepergian almarhum. Pihak keluarga marah karena sosok yang menghilangkan nyawa Ulil adalah sesama anggota polisi.
Pihak keluarga pun berharap Kapolri dan seluruh jajaran Polri dapat menegakkan keadilan dalam proses hukum penembakan yang merenggut nyawa Kompol Anumerta Ryanto Ulil.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Begini Analisis Eks Kabareskrim soal Motif Pelaku
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV