Gaduh AKP Dadang Tak Diborgol dan Merokok saat Diperiksa, Kapolda Sumbar: Belum Semua Polisi Tahu
Hukum | 24 November 2024, 22:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono angkat bicara terkait Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tak diborgol saat diperiksa terkait kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil hingga tewas.
Menurut penjelasannya, petugas belum mengetahui terkait peristiwa penembakan tersebut saat Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Terlebih, yang bersangkutan datang pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Sehingga, ketika itu, pihaknya melakukan pendekatan persuasif untuk mendalami tujuan kedatangan pelaku tersebut.
"Kondisi di dini hari itu, menjelang subuh itu, kita masih bersyukur yang bersangkutan mau menyerahkan diri, yang bersangkutan masih menghubungi kawan yang harus mengawal dia saat menyerahkan diri," kata Suharyono, Minggu (24/11), seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV Rio Johanes.
"Atas apa yang dia lakukan, dia akan bertanggung jawab, dengan bukti dia tidak melarikan diri. Tetapi di saat itu, pastinya kita juga tetap persuasif menjelang pemeriksaannya," ujarnya.
Saat itu, ia menyebut pengawalan terhadap Dadang sudah dilakukan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
"Saat (Dadang menyebut akan) hadir pun, kita belum tahu akan hadir jam berapa, akan menyerahkan diri jam berapa, sehingga benar yang disampaikan, pengawal pun tidak tahu ini siapa, mengapa. Yang tahu hanya pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Sebut Hubungan AKP Dadang dan Korban Cukup Baik: Emosi Orang Kita Tak Pernah Tahu
Namun, kata ia, usai mengetahui duduk persoalan yang membuat Dadang menyerahkan diri, saat pemeriksaan, yang bersangkutan pun kemudian diborgol dan mengenakan baju tahanan.
"Di saat pemeriksaan, yang tidak tereskpos ke luar, kita berlakukan SOP sebagaimana perlakuan terhadap tersangka, diborgol, dan langsung dipakaikan pakaian tahanan," tegasnya.
Ia pun menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan prosedur operasional standar atau SOP yang berlaku.
Kapolda Sumbar tersebut juga menekankan, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Dadang selama proses pemeriksaan.
"Perlakuannya sama seperti kita memeriksa masyarakat umum. Bukan masalahnya dia polisi, kemudian dianakemaskan, diperlakukan berbeda," ucapnya.
"Ini meluruskan saja, bahwa kami melakukan pendekatan hukum ini sesuai dengan prosedur bahwa yang bersangkutan ini seorang tersangka," sambungnya.
Sebelumnya, video AKP Dadang Iskandar tidak diborgol dan sempat merokok saat menyerahkan diri ke polisi, viral di media sosial.
Baca Juga: Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Ombudsman Desak Motif Diusut Transparan dan Pelaku Ditindak Tegas
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV