> >

Passing Grade CPNS 2024 Disebut Tidak Berpihak dan Memberatkan Warga Indonesia Timur

Humaniora | 24 November 2024, 19:48 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan SKB CPNS 2024 Kemenkumham di di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung ini telah dilaksanakan sejak Rabu, 20 November 2024 dan berakhir pada hari ini, Jumat, (22/11/2024). (Sumber: lampung.kemenkumham.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, khususnya terkait tingginya nilai ambang batas (passing grade) di wilayah Indonesia Timur.

Kebijakan ini dinilai menjadi penghalang bagi para pencari kerja di daerah seperti Maluku Utara dan Papua, yang merasa kesulitan memenuhi standar tersebut.

Hidayat Mudaffar Sjah, anggota DPD-RI dari Maluku Utara, menyebut tingginya passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024, telah menimbulkan banyak keluhan.

"Hal ini disebabkan tingginya standar passing grade yang diterapkan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024," kata anggota DPD-RI Perwakilan Malut, Hidayat Mudaffar Sjah, di Ternate, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga: Begini Proses KPU Sumenep Distribusikan Logistik Pilkada ke Pulau Terpencil

Sebagai informasi, passing grade untuk SKD CPNS 2024 ditetapkan dengan rincian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65, Tes Intelegensia Umum (TIU): 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166.

Hidayat, yang juga merupakan Sultan Ternate, menyoroti ketidakadilan dalam penerapan standar nasional tersebut. Ia berpendapat bahwa daerah-daerah seperti Maluku Utara dan Papua memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan wilayah Barat Indonesia, sehingga penerapan passing grade yang seragam tidaklah adil.

"Kebijakan MenpanRB Nomor 321 yang menerapkan passing grade tinggi tidak berpihak kepada masyarakat Indonesia Timur. Akibatnya, banyak pelamar CPNS dari daerah-daerah ini gagal memenuhi syarat kelulusan," kata Hidayat yang juga Sultan Ternate.

Hidayat meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengarahkan kementerian terkait agar menurunkan standar passing grade CPNS di wilayah tertentu. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat di daerah terpencil agar bisa bersaing secara adil dalam seleksi CPNS.

Ia juga mengusulkan pendekatan yang berbeda dalam proses rekrutmen CPNS, dengan mempertimbangkan kondisi spesifik di setiap daerah.

"Proses rekrutmen CPNS seharusnya dibedakan, terutama dalam persyaratan passing grade. Kami memohon agar pemerintah memperhatikan masyarakat kami di Timur Indonesia, khususnya Maluku Utara dan Papua, yang banyak gagal memenuhi syarat," ujar Sultan dilansir dari Antara.

Hidayat menekankan bahwa kebijakan yang lebih inklusif dan merata sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi masyarakat di daerah-daerah terpencil. 

Menurutnya, evaluasi terhadap standar passing grade akan membantu menciptakan peluang yang lebih adil bagi semua warga negara, terlepas dari lokasi geografis mereka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pegawai Honorer Pemkab Gianyar Terkait Penipuan Seleksi CPNS

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU