> >

Simak Aturan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Berlangsung pada 24-26 November

Rumah pemilu | 24 November 2024, 13:50 WIB
Simak Aturan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Berlangsung pada 2426 November
Foto ilustrasi penertiban APK saat masa tenang. Bawaslu Kota Bogor pimpin penertiban APK di jalanan Kota Bogor, Minggu (11/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA)

"Jadi ini kesempatan kepada pemilih untuk menentukan, merenung dan berkontemplasi sebelum menentukan pilihannya pada 27 November 2024," kata Ory dikutip Antara.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Jakarta dan Kota Bogor Siap Pindahkan TPS Rawan Bencana

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU