> >

Simak Aturan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Berlangsung pada 24-26 November

Rumah pemilu | 24 November 2024, 13:50 WIB
Foto ilustrasi penertiban APK saat masa tenang. Bawaslu Kota Bogor pimpin penertiban APK di jalanan Kota Bogor, Minggu (11/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA)

"Jadi ini kesempatan kepada pemilih untuk menentukan, merenung dan berkontemplasi sebelum menentukan pilihannya pada 27 November 2024," kata Ory dikutip Antara.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Jakarta dan Kota Bogor Siap Pindahkan TPS Rawan Bencana

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU