> >

Usai Tembak Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan

Peristiwa | 23 November 2024, 14:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar tewas usai ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari (Sumber: Istimewa/TribunPadang.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar juga melakukan penembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, pada Jumat (22/11/2024) dinihari.

Peristiwa itu terjadi setelah AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar. 

"Ya, berdasarkan hasil olah TKP tim kami, inafis, di lokasi penembakan, ada dua kita temukan selongsong dan proyektil di sana, kemudian enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas kapolres. Saat ini kita juga terus melakukan olah TKP lanjutan," kata Andri seperti dikutip dalam Breaking News Kompas TV, Sabtu (23/11/2024).

Namun, dirinya tak bisa memastikan apakah AKP Dadang mengincar Kapolres Arief atau tidak. Saat kejadian, posisi Kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Motif AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto Anshar

Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

"Ini yang akan kita lakukan pendalaman berikutnya. Sementara hasil olah TKP tidak (ada tembak-menembak), satu arah saja," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta peristiwa polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, diusut tuntas.

Kapolri menegaskan, pihaknya telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).

Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.

Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU