Alexander Marwata Berharap Pimpinan KPK Terpilih Tak Wakili Lembaga Asal saat Jalankan Tugas
Hukum | 22 November 2024, 14:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap lima pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029, tidak mewakili lembaga asal mereka saat menjalankan tugas kelak.
Sebagaimana diketahui, empat dari lima pimpinan KPK terpilih, berlatar belakang polisi, jaksa, dan hakim. Sementara satu orang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pimpinan terpilih empat orang berasal atau berlatar belakang dari lembaga penegak hukum. Satu orang dari lembaga audit negara. Semoga mereka tidak mewakili lembaga dari mana mereka berasal,” kata Alex, Jumat (22/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Pertanyakan Independensi Pimpinan KPK Terpilih 2024-2029
Menurut dia, siapa pun pimpinan KPK tidak akan membawa dampak perubahan dalam pemberantasan korupsi apabila tidak ada komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terutama presiden dan pimpinan lembaga penegak hukum.
Apalagi, kata Alex, persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum.
“Mustahil kita bersih-bersih dengan menggunakan sapu kotor,” ujarnya.
Atas dasar itu, Alex berpesan kepada pimpinan KPK 2024-2029 agar dapat berkoordinasi lebih baik dengan instansi asal mereka sehingga akan tercipta aparat penegak hukum yang berintegritas.
“Sebaliknya saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa berkoordinasi lebih baik dengan jajaran pimpinan instansi asal mereka untuk menciptakan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih 5 pimpinan KPK periode 2024–2029 melalui mekanisme voting dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com