> >

Penting, Berikut Cara Gunakan Sirekap Versi Terbaru

Humaniora | 22 November 2024, 04:00 WIB
Ilustrasi. Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024. (Sumber: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww)

Dengan memanfaatkan teknologi ini, KPU berharap proses pemilu dapat berjalan lebih lancar dan terpercaya.

Baca Juga: Pernyataan Menko Yusril-DPR Tanggapi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asal Filipina

Penggunaan Sirekap

Dilansir dari Kompas.id (8/11/2024), berikut adalah beberapa pembaruan aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024:

1. Bentuk formulir

Perbaikan aplikasi Sirekap di antaranya bentuk formulir yang akan sangat memengaruhi cara kerja Sirekap.

Beberapa formulir dilengkapi marker pada kolom dan pada baris, sehingga konversinya menjadi lebih cepat ke dalam sistem informasi Sirekap Web.

KPU menghapus pada bagian kotak angka yang terlihat seperti kalkulator.

Optical Character Recognition dan Optical Mark Recognition untuk angka menjadi karakter.

Jadi, mesin pada Sirekap mengenali angka lebih baik.

2. Penjaga aritmetika

Aplikasi Sirekap Pilkada 2024 dilengkapi dengan penjaga aritmetika untuk menjaga kesalahan penghitungan.

Misalnya, ketika 1 ditambah 1 bukan 2, maka akan ada peringatan warna merah dan kuning dalam sistem Sirekap Mobile yang dipegang oleh KPPS.

Sirekap untuk Pilkada 2024 juga ada fitur perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika apa yang dilihat berbeda dengan yang ada di Formulir C

3. Penyempurnaan fitur offline

KPU juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline untuk mengatasi masalah ketika tidak ada jaringan internal saat mengakses Sirekap di telepon seluler pada hari pemungutan suara.

Petugas bisa geser ke lokasi yang terdapat jaringan internet atau mengirimkan salinannya melalui Bluetooth.

Untuk daerah yang tidak memiliki jaringan, KPU akan konsentrasi pada Sirekap offline, baik aplikasi mobile maupun versi web.

Baca Juga: KPU Kembali Pakai Sirekap di Pilkada 2024, Janji Perbaiki Sistem

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU