> >

Kemendagri Pastikan 13 Ribu Pemilih di Daerah Terdampak Bencana Tetap Bisa Memilih

Peristiwa | 21 November 2024, 18:47 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) dalam acara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Kemayoran, Jakata, Rabu (13/11/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 13 ribu pemilih yang akan menjalani Pilkada di daerah terdampak bencana. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memastikan, hak pemilih di daerah bencana akan tetap terjamin dalam Pilkada Serentak yang diselenggarakan Rabu 27 November 2024.

Untuk itu, Kemendagri melakukan berbagai persiapan agar Pilkada dapat tepat dilakukan di wilayah terdampak bencana.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Deklarasi Dukungan untuk Pilkada Jakarta, Pramono: Lihat Nanti Sore

“Yang harus kita pikirkan untuk bisa menyalurkan hak miliknya. Dan insya Allah saya sendiri akan ke daerah tersebut,” katanya, Kamis (21/11/2024).

Selain itu, lanjut Bima, Dukcapil juga akan diinstruksikan untuk mempermudahkan proses administrasi bagi para pengungsi. Baik di lokasi fasilitas pemerintah atau pun non-pemerintah.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang optimal meskipun di daerah terdampak bencana.

“Hari Minggu (Saya) bersama-sama dengan lain-lain (datang) untuk memastikan hak pengungsi tetap bisa disalurkan. Dukcapil sudah kita instruksikan untuk memudahkan,” kata Bima.

Baca Juga: Andika-Hendi Pilih Didukung Rakyat Saat Jokowi Endorse Luthfi-Yasin, PDIP: Itu Restu Paling Tinggi

Bima juga menyampaikan, Dukcapil akan memberikan pelayanan pada hari libur atau Sabtu dan Minggu jelang pemungutan suara Pilkada.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU