Menkomdigi soal Judi Online: 380 Ribu Situs Telah Diblokir, Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Hukum | 21 November 2024, 17:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan sebanyak 380.000 situs judi online yang telah ditutup, terhitung sejak 20 Oktober 2024 atau awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Desk judi online rapat pertama tanggal 4 November, kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819," kata Meutya dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2024).
"Itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari 20 Oktober atau pemerintahan baru itu angkanya sudah 380 ribu sekian," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait aktivitas judi online.
"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja desk judi online, kami sudah memirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," jelasnya.
Ia menuturkan, pemblokiran penting dilakukan mengingat rekening bang merupakan nadi dari praktik judi online.
"Situs satu hal, hal lain adalah rekening. Kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya," ujarnya.
Meutya menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan peihak e-wallet atau dompet digital, lantaran kerap digunakan untuk transaksi judi online.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Update Penanganan Judi Online: Kondisinya Darurat
"Kami juga dalam kesempatan ini menggunakan waktu, untuk meminta kepada teman-teman e-wallet yang memang disinyalir platformnya dipakai, banyak dipakai untuk giat judi online," ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV