Penjelasan Ketua Komisi III DPR soal Tak Ada Perwakilan Perempuan Dalam Capim KPK 2024-2029
Politik | 21 November 2024, 16:02 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan soal tidak adanya perwakilan perempuan dalam struktur calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029.
Menurut dia, Capim KPK yang telah ditetapkan pada hari ini merupakan pilihan dari masing-masing anggota Komisi III DPR.
"Kalau perempuan, itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman. Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota. Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK," kata Habiburokhman gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029
Politikus Partai Gerindra itu menyebut, proses pemilihan Capim KPK berlangsung secara transparan dan bisa dilihat oleh publik dalam pemungutan suaranya.
Ia mengatakan, setiap anggota parlemen memiliki sikap pribadi untuk menentukan pilihannya setelah mendengar pemaparan para Capim KPK dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK," katanya.
Komisi III DPR RI mengumumkan calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024).
Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan capim KPK dan calon Dewas KPK sejak Senin (18/11/2024) hingga hari ini.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan pemilihan Capim KPK dan Calon Dewas KPK dengan cara pengambilan suara dari setiap anggota Komisi III DPR.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV