Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Afganistan, Sita Ratusan Kilogram Sabu
Hukum | 21 November 2024, 10:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Afganistan-Jakarta, dan menyita 389 kilogram sabu.
Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Rabu (20/11/2024), menyebut narkoba sebanyak itu dapat memengaruhi 2,2 juta penduduk.
“Ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat, akan bisa mempengaruhi 2,2 juta jiwa generasi penduduk bangsa,” jelasnya, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai berapa banyak uang yang diberikan sia-sia untuk para bandar narkoba.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Pecandu Narkoba yang Datang ke Kantor Polisi Tidak akan Ditangkap
“Bandar tingkat kota besar maupun bandar kota kecil, kita bisa bayangkan berapa ribu orang, berapa ratus ribu orang yang memakai dan berapa uang yang diberikan sia-sia,” ucapnya.
“Yang kita lihat ada 389 kilogram, ini adalah dari jaringan internasional Afganistan-Jakarta. Ada pun terdapat barang bukti yang belum diamankan, ini kalau dimiliki dengan rupiah adalah 500 juta miliar rupiah.”
Selain mendapatkan barang bukti berupa sabu, pihaknya juga mengamankan satu mobil boks yang diduga sebagai alat transportasi, dua unit handphone dan dipakai oleh orang yang menjadi pembawa atau kurir.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, tumpukan narkoba jenis sabu itu ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Terlihat barang bukti sabu yang dibungkus plastik putih terdapat tulisan huruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan ‘Afghan Sabur’.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com