Kemendagri Pertimbangkan Usul Bawaslu untuk Pilkada dan Pilpres Digelar di Tahun Berbeda
Peristiwa | 20 November 2024, 15:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menampung usulan Bawaslu yang menginginkan Pemilu dan Pilkada digelar di tahun berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/11/2024).
“Sekarang kita akan tampung semua usulan, tapi kita akan serius melakukan pembahasan dengan teman-teman civil society, kampus, dan teman-teman partai setelah tahapan Pilkada,” kata Bima.
“Sekarang kita fokus dulu ke Pilkada, tapi usulan ini semua menarik banyak usulan yang sifatnya itu variasi, variasi system, jadi itu kita tampung,” tambahnya.
Baca Juga: Yusril Ihza Bantah Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Dibebaskan
Bima lebih lanjut menuturkan, usulan-usulan tersebut nantinya akan diproses semacam daftar invetarisir permasalahan.
“Masing-masing itu akan kita tampung, mana yang ditampung untuk dibahas, mana yang lebih fokus, karena ini dimensinya luas sekali aspek keserentakan, aspek pemilihan nasional, dan lokal,” ujar bima.
“Apakah proporsional terbuka atau tertutup, distrik magnitude besaran daerah pemilihan ini besar sekali, nah nanti kita pilih sama-sama supaya bisa fokus pembahasannya yang mana dan itu rasanya dilakukan awal tahun depan,” sambungnya.
Selain Bawaslu, Bima menuturkan, jika Perludem juga menyampaikan hal yang sama terkait pelaksanaan waktu Pilkada dan Pilpres.
Baca Juga: Jokowi Tunjukkan Lagi Dukungannya ke Ridwan Kamil di Acara Pujakesuma: Sudah Saya Bisikin
“Iya konsep ini juga diusulkan oleh teman-teman Perludem ada pemisahan antara Pemilu nasional dan lokal ada jarak yang cukup antara Pilkada dan Pilpres,” kata Bima.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV