Hakim Izinkan Tom Lembong Beri Keterangan di Sidang Praperadilan secara Online
Hukum | 20 November 2024, 14:28 WIBSetelah mendengar perdebatan kuasa hukum Tom Lembong dan jaksa, hakim pun akhirnya mempersilakan Tom Lembong memberikan keterangan via aplikasi Zoom.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Tak sendiri, dalam kasus tersebut, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016.
Menurut Kejagung, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tak terima atas penetapan tersangka itu, Tom Lembong melalui tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan Tom Lembong telah digelar sejak Senin (18/11).
Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.