> >

Capim KPK Ini Singgung Kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Kunjung Habis

Hukum | 20 November 2024, 14:50 WIB
Suasana saat Capim KPK Ibnu Basuki Widodo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menyinggung pemberantasan korupsi di Indonesia yang tak kunjung habis, padahal KPK sudah berdiri sejak 2002 lalu.

Namun sayangnya perkara rasuah hingga kini masih belum bisa diberantas secara menyeluruh. 

Pernyataan itu disampaikan Ibnu saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 

Baca Juga: Sederet Nama dan Rekam Jejak Capim KPK, Ikuti 'Fit and Proper Test' di DPR

"Tindak pidana korupsi telah berlangsung sejak dahulu sampai sekarang, dan pemberantasan tindak pidana korupsi telah dilakukan sejak lama sampai dengan sekarang. Namun, ternyata tidak kunjung habis. Padahal berbagai tindakan telah dilakukan untuk melakukan pemberantasan tersebut," kata Ibnu. 

Menurut dia, diperlukan adanya evaluasi secara menyeluruh terkait fungsi dan wewenang dari KPK tersebut. 

"Untuk itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh, baik sumber daya manusia, integritas, baik bagaimana cara pencegahan dan penindakan korupsi itu," ujarnya.

Selain itu, kata dia, perlunya penguatan aspek internal dan eksternal lembaga. Sehingga penguatan internal, yakni dengan adanya saling mendukung dan peningkatan kerja sama antara pimpinan dan seluruh jajaran penegak hukum.

"KPK harus bersinergi dengan antar lembaga. Karena dalam bertugas, bersinergi itu di situ artinya bekerja sama atau berkolaborasi dengan lembaga-lembaga lain yaitu supaya lebih meningkatkan efektivitas dalam bekerja," katanya.

Ia menilai dengan adanya kolaborasi bisa lebih efektif pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Juga: Capim KPK Ida Budhiati Tak Masalah Bila Ada Pegawai Protes Pimpinannya yang Langgar Etik

"Dengan adanya kolaborasi, dengan adanya koordinasi atau kerja sama di dalam penanganan tindak pidana korupsi, diharapkan bisa maksimal dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi," katanya. 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU