> >

Budi Arie soal Pegawai Komdigi Jadi Tersangka: Itu di Luar Tanggung Jawab Saya, Tidak Ada Perintah

Hukum | 19 November 2024, 13:44 WIB
Meteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024 Budi Arie Setiadi menolak bertanggung jawab untuk dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pemberantasan situs judi online.

Meskipun, keberadaan AK atau Adi Kuswanto di Komdigi diperoleh dari rekomendasi Tony alias T atau Zulkarnaen Apriliantony, rekannya satu tim relawan Jokowi di Pilpres 2014.

“Bahwa ternyata dia di tengah jalan dalam perjalanan dia melakukan kesalahan-kesalahan, itu benar-benar di luar tanggung jawab saya, karena nggak ada perintah dari saya ke mereka-mereka untuk lindungi ini, nggak ada,” tegas Budi dalam tayangan Dipo Investigasi di Kompas TV, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Budi Arie Ungkap saat Zulkarnaen Aprilianto Kenalkan Tersangka AK: Ini Hacker Merah Putih

Budi pun dikonfirmasi Dipo soal kebenaran dirinya meloloskan Adi Kuswanto alias AK sebagai pegawai Komdigi meskipun tidak lolos syarat seleksi. Menurut Budi, dirinya tidak meloloskan Adi Kuswanto alias AK sebagai pegawai Komdigi, melainkan mempekerjakannya sebagai tenaga ahli atau konsultan.

“Begini, yang namanya tidak lolos seleksi itu pengertiannya apa? Karena begini, dia ini SMK, padahal dalam pengertian di kepegawaian di kementerian dan birokrasi di Indonesia itu kan lulusan sekolah itu berbanding lurus dengan penggajian, soal numerasi,” kata Budi.

“Tapi di dunia IT, manakala you punya kemampuan, itu biasanya seperti itu. Akhirnya ditempatkan dengan posisi sebagai konsultan atau tenaga ahli. Bahwa akhirnya kemampuan itu disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang jahat atau yang lain, ya sudah, itu saya dikhianati,” ucap Budi.

Baca Juga: Budi Arie Akui Kenal Zulkarnaen Apriliantony, Tersangka Judi Online: Relawan Pendukung Jokowi

Dalam penjelasannya, Budi juga membantah adanya kesengajaan untuk mengeluarkan prosedur operasional standar atau SOP yang disebut-sebut dilakukannya demi memberikan kewenangan pada AK dalam pemblokiran situs judi online. Budi menegaskan, SOP yang diberikan kepada Adi Kuswanto dilakukan oleh direktur jenderal, bukan dirinya.

“Begini, di kementerian itu dan lembaga-lembaga lain ada SOP terstruktur berjenjang, saya menteri cuma sampai direktur, bahkan tim-tim ini yang ngangkat bukan menteri, tapi Direktorat Jenderal. Di bawahnya tuh ada Direktur Pengendalian. Nah, dia yang melakukan kontrol sehari-hari terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh tim di bawahnya,” jelas Budi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU