> >

Menteri PPPA Minta Kepolisian Segera Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Siswi SD di Banyuwangi

Hukum | 19 November 2024, 11:37 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, saat mengunjungi kediaman siswi korban dugaan pembunuhan di Banyuwangi, Minggu (17/11/2024). (Sumber: Istimewa)

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami DCN (7), seorang siswi di Banyuwangi.

Ia menyampaikan hal itu dalam kunjungannya ke rumah korban di Banyuwangi, Minggu (17/11/2024).

“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegasnya, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PPPA, Selasa.

Baca Juga: Rangkuman 3 Berita Populer, Pembunuhan Siswi SD Banyuwangi hingga Pembacokan Saksi Pilkada

Ia juga memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum serta pemulihan bagi keluarga korban dalam kasus dugaan kekerasan tersebut.

Kemen PPPA, kata dia, berkomitmen mendampingi keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan demi perlindungan anak di Indonesia.

"Kami mengutuk keras kekerasan yang diduga menimpa DCN. Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan perlindungan anak, terutama di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tuturnya.

Arifah juga memastikan bahwa Kemen PPPA telah bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi, demi memastikan bahwa keluarga telah mendapatkan pendampingan awal khususnya pada proses otopsi jenazah.

Sementara layanan lanjutan akan dikoordinasikan kemudian dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga.

Dalam kunjungannya, Arifah menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, yang meninggal dunia pada 13 November 2024.

Ia mengingatkan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, ia mengajak mengajak seluruh pihakuntuk meningkatkan pengawasan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.”

“Kemen PPPA akan terus memperjuangkan hak anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak, karena anakku, anakmu, anak kita semua” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas I madrasah ibtidaiyah (MI) atau setingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/11/2024). Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalibaru Iptu Yaman Adinata menyebut peristiwa itu terungkap saat orang tua korban curiga korban tak kunjung pulang setelah lewat jam usai sekolah.

Menurut dia, korban biasanya telah sampai di rumah pada jam tersebut. Namun saat itu, korban tak kunjung tiba.

Orang tua korban pun menghubungi guru sekolah, namun guru sekolah mengatakan korban telah meninggalkan sekolah sejak jam sekolah berakhir. 

"Setelah itu, orang tua dan guru mencari keberadaan korban bersama-sama," kata Yaman.

Baca Juga: Terkini! Proses-Kendala Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan 7 Tahun di Banyuwangi

Mereka menemukan korban tergeletak dengan posisi terlentang di area kebun, sekitar 200 meter dari rumahnya.

Akibat peristiwa itu, sang ibu, SA, mengurung diri. Mengutip dari pemberitaan Tribunjatim-timur.com, Kamis (14/11/2024), kakek korban yang berinisial S menyebut SA sulit diajak berkomunikasi sejak peristiwa itu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU