Mensos: Bansos Kedaruratan Tetap Disalurkan Jelang Pilkada 2024
Humaniora | 18 November 2024, 17:37 WIBWakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan, penundaan bansos ini khusus berlaku untuk dana yang bersumber dari APBD.
Sebagai contoh, daerah seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami bencana tetap dapat menyalurkan bantuan sosial.
Kebijakan penundaan bansos APBD ini diambil menyusul berbagai laporan kekhawatiran dari para kontestan pemilu terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam penyaluran bansos menjelang Pilkada.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV