> >

Menteri Hukum Sebut Jakarta Masih Ibu Kota, UU DKJ Berlaku setelah Prabowo Teken Keppres

Politik | 18 November 2024, 15:00 WIB
Menkumham yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (Sumber: Kompas.com/Dian Erika.)

Baca Juga: Respons Ridwan Kamil dan Pramono soal Status Ibu Kota Jakarta

"Ini cuma antisipasi jangan sampai karena kan menjelang pemilu, nih. Menjelang Pilkada di tanggal 27 (November) supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran ini yang dipilih gubernurnya siapa, gubernur daerah mana sudah jelas bahwa yang dipilih itu Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Tapi, otomatis setelah Keppresnya ditandatangani, nomenklatur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta beralih menjadi Daerah Khusus Jakarta," paparnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU