Sulawesi Tenggara Berhasil Raih 9 Sertifikat Penetapan WBTb dari Kementerian Kebudayaan
Humaniora | 17 November 2024, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan pencapaian luar biasa tahun ini dengan meraih sembilan (9) sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.
Prestasi ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Sultra hanya berhasil menetapkan 1 WBTb, yaitu Tari Mewuwusoi dari Bombana.
Penetapan ini dilakukan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Taman Fatahillah, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pelindungan, pengamanan, dan pelestarian WBTb Indonesia.
Dalam acara tersebut, Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahjudin menekankan pentingnya proses yang dilalui untuk menetapkan WBTb. Dari 668 warisan budaya yang diusulkan dari seluruh Indonesia, hanya 272 yang berhasil ditetapkan.
Penilaian ketat dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari sidang penetapan hingga rekomendasi oleh tim ahli.
Dengan tambahan 9 WBTb baru pada 2024, Sultra kini mencatatkan total 37 WBTb yang diakui secara nasional, sekaligus mengukuhkan posisi Sultra sebagai salah satu provinsi yang kaya akan warisan budaya.
Selain itu, kontribusi Sultra juga terlihat dalam pelestarian bahasa daerah, dengan 9 bahasa dari provinsi ini yang termasuk dalam 718 bahasa daerah di Indonesia, seperti Tolaki, Wolio, Muna, Moronene, dan lainnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Puji Bali dan Yogya soal Lestari Budaya: Problem di Jawa Barat…
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menutup acara menyampaikan bahwa AWBI adalah langkah strategis untuk memastikan kekayaan budaya Indonesia tetap terjaga dan dihormati oleh generasi mendatang. Upaya ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam melindungi kekayaan budaya bangsa.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV