Beredar Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel TNI, Kapuspen: Sudah Bersahabat sejak Lama
Hukum | 16 November 2024, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menjelaskan hubungan antara Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA di Surabaya, dan seorang perwira menengah (pamen) berpangkat kolonel TNI AD.
Sebelumnya foto Ivan yang berada dalam satu mobil bersama seorang kolonel TNI AD, viral di media sosial.
Hariyanto mengatakan foto viral yang beredar itu diambil pada 18 September 2024. Dia menyebut Ivan dan pamen TNI itu sudah bersahabat sejak lama.
"Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama. Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, di mana Ivan berfoto dengan seorang Perwira Menengah TNI," kata Hariyanto, Jumat (15/11/2024), dikutip dari tayangan Kompas Petang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sekolah Ungkap Kondisi Siswa SMA di Surabaya Korban Perundungan Ivan Sugianto
Sementara dilansir Kompas.com, Hariyanto mengatakan Ivan dan anggota TNI tersebut tidak memiliki hubungan bisnis apalagi jadi bekingan.
"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi beking," jelasnya.
Sebelumnya, Ivan yang seorang pengusaha, ditangkap setelah melakukan perundungan dengan memerintahkan seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggongong.
Kasus tersebut dipicu oleh saling ejek antara siswa dua sekolah di Surabaya, yakni ET dan AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.
ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. Ia mengejeknya melalui direct message (DM) di media sosial (medsos).
AL kemudian mengadukan hal itu kepada ayahnya, Ivan. Pelaku pun mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk mencarinya dan menuntut permintaan maaf. Ivan kemudian menyuruh ET bersujud dan menggonggong.
Polisi menangkap Ivan pada Kamis (14/11/2024) lalu. Ia kemudian dinyatakan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa para saksi serta melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Ivan, Pria Intimidasi Siswa di Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif Tersangka
Tidak hanya menjadi tersangka kasus dugaan perundungan, Ivan juga diduga terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan pihaknya sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugianto.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com.
PPATK juga memblokir rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews.com