> >

Fakta Seputar Pengusaha Ivan Sugianto: Rekening Diblokir, Para Tahanan Menyuruhnya Menggonggong

Hukum | 15 November 2024, 14:28 WIB
Ivan Sugianto, pelaku intimidasi dengan memaksa salah satu siswa di Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: Dok. Humas Polda Jawa Timur via Tribunnews.)

Meski demikian, sebelum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.

Penetapan Tersangka

Polisi pun memeriksa 11 saksi pada kasus itu, dan menetapkan sebagai tersangka.

"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.

Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.

Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita dalam kondisi tangan terborgol dan berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.

Puluhan tahanan di tempat itu kemudian menyoraki IS keyang gigiring ke ruang tahanan. Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.

"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.

"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."

Diduga terlibat pencucian uang

IS bukan hanya menjadi tersangka kasus dugan perundungan, melainkan juga diduga terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan pihaknya sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugianto.

"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tribunnews.com.

PPATK juga memblokir rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.

Baca Juga: Update! Ivan Sugianto, Orang Tua Pengintimidasi Siswa SMA di Surabaya Ditangkap Polisi

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.

Menurutnya, IS diduga menjalankan bisnis ilegal dan TPPU.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."

"Berkembang terus, (kasus) masih jalan."

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunnews.com


TERBARU