Ada Bandar Besar Narkoba Murtala Ilyas dalam Daftar 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur
Peristiwa | 15 November 2024, 11:14 WIBBaca Juga: Mensesneg: Program "Lapor Mas Wapres" Buka Sekat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat
Selanjutnya di tahun 2024, Murtala kembali ditangkap karena terbukti mengoperasikan jaringan narkoba bersama sejumlah rekannya, yakni SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).
“Dari pengungkapan, Saudara MT (Murtala Ilyas) ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya,” ungkap Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam jumpa pers, Rabu (6/3/2024).
Sebelumnya pada Selasa (12/11/2024) tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, dengan cara menjebol terali kamar.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV