> >

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pria yang Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Hukum | 14 November 2024, 19:40 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). PPATK telah memblokir rekening Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang paksa siswa SMA di Surabaya, EN, sujud dan menggonggong. (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ivan selaku orangtua EL, langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, ia disebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.

Di sisi lain, Ivan telah menyampaikan permohonan maaf melalui video atas tindakannya tersebut.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku bakal menyerahkan diri ke polisi.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ujarnya.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Pukul Mahasiswa di Yogyakarta, Pelaku Lindungi Burung Peliharaannya, Ini Kata Polisi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com.


TERBARU