> >

Kisah Eddy Sampak, Prajurit TNI yang Kabur dari Tahanan setelah Merampok dan Membunuh

Peristiwa | 14 November 2024, 18:05 WIB
Eddy Sampak saat muda hingga tertangkap dan dipenjara di usia tua. (Sumber:Intisari/Tribunnews -)

Eddy yang kala itu sudah berusia 67 tahun dan sakit-sakitan, tak memberikan perlawanan. Semula, dia mengira diculik. Namun ketika tahu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lesmasmil) II Cimahi di Jalan Poncol, Baros, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, dia baru sadar atas kesalahannya. Kedoknya terbuka.

Baca Juga: Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur, Komisi XIII DPR Temukan CCTV yang Tak Aktif

Ketika ditangkap, Eddy dikenal oleh penduduk setempat sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan sebutan Abah Eddy. Warga tak ada yang curiga bahwa sosok relijius itu buronan kasus pembunuhan dan perampokan. Tentu saja karena pembawaan dan sikapnya yang santun.

Bahkan, Eddy sempat bolak-balik ke kantor polisi, bukan urusan kriminal, tapi mengurus surat-surat. Dia juga memiliki kartu tanda penduduk tanpa ada yang curiga. 

Namun, sepandai-pandai Eddy menyembunyikan penyamaran, akhirnya terungkap juga. Dia akhirnya mendekam di Nusakambangan, Jawa Tengah dalam usia yang sudah renta, 82 tahun. 

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU