TNI Ungkap 4.000 Anggotanya Terlibat Judi Online, Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga Pidana
Hukum | 14 November 2024, 07:56 WIBWakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan tim yang dirancang untuk mengawasi perilaku prajurit TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan.
Baca Juga: Kapolri Minta Anak Buahnya Mundur Jika Tak Sanggup Berantas Judi Online | SERIAL JUDOL
"Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI, dan wakil (satgas) dari Wakil Kepala BAIS TNI (Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq), kemudian saya Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan," jelasnya dikutip dari Antara.
Berikut adalah struktur Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI beserta pemimpinnya:
- Sub Satgas Judi Online
- Dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto.
- Bertugas mengawasi dan menindak kasus keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.
- Sub Satgas Narkoba
- Dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
- Berfokus pada pencegahan dan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit.
- Sub Satgas Penyelundupan
- Dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI Mirza Patria Jaya.
- Bertugas mengawasi dan menindak praktik penyelundupan yang melibatkan anggota TNI.
- Sub Satgas Korupsi
- Dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
- Fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.
“Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, baik personel, teknologi, maupun peralatan yang kami punya untuk menindak dan mencegah prajurit, oknum prajurit, dan PNS TNI melakukan pelanggaran empat tadi," papar Mayjen Alvis Anwar.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR Desak Bank Himbara Berani Blokir Rekening yang Terindikasi Judi Online
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV