KPK Dukung Penundaan Bansos Jelang Pilkada 2024, Cegah Konflik Kepentingan dan Poltik Uang
Politik | 14 November 2024, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kemendagri itu, mengingat hal tersebut untuk memitigasi potensi konflik kepentingan dan politik uang.
"Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic (politik uang) dalam pilkada ini," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Antara.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam mengawasi program bansos tersebut sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi.
KPK, lanjut ia, juga akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran.
"Penyaluran bansos secara umum oleh pemda (pemerintah daerah) tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengaku setuju dengan usulan penyaluran bansos ditunda menjelang Pilkada Serentak 2024.
Ia bahkan akan membuat surat edaran agar distribusi bansos ditunda dahulu.
Baca Juga: Pasha Singgung soal Penyaluran Bansos di Rapat Komisi VIII DPR dengan Mensos Gus Ipul
"Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju kemarin Wamen (Bima Arya) sudah menyampaikan usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada," kata Tito, Selasa (12/11).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara.