KPK Panggil Anak Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Hukum | 13 November 2024, 16:58 WIBDalam putusannya, Majelis Tinggi menilai Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi selama bekerja di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Baca Juga: Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan 2.597 Meter Persegi di Banyuasin Sumatera Selatan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara