Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mengundurkan Diri
Peristiwa | 13 November 2024, 16:27 WIBBANJARBARU, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, mengundurkan diri dari jabatannya, satu hari usai memenangi gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengunduran diri tersebut disampaikan Sahbirin di hadapan sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Rabu (13/11/2024).
"Mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024," kata Sahbirin.
Ia saat ini sedang menjalani sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.
Sahbirin pun menyampaikan permohonan maaf kepada para ASN Pemprov Kalsel terkait banyak hal atau kekhilafan selama dirinya menjadi gubernur.
"Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar," jelasnya, dikutip dari Antara.
Ia pun berpamitan kepada seluruh ASN yang hadir, serta meminta mereka untuk menyampaikan kepada keluarga besar Pemprov Kalsel yang tidak hadir terkait pengunduran dirinya.
Baca Juga: Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugur, Hakim: Penetapan Tidak Sah
Selesai berpamitan, Paman Birin yang dalam kesempatan itu didampingi sang istri, Raudatul Jannah, menyempatkan bersalaman dengan para pegawai Pemprov Kalsel.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara